8 research outputs found

    Analisis Finansial Pengelolaan Agroforestri dengan Pola Sengon Kapulaga di Desa Tirip, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo

    Full text link
    Agroforestry merupakan teknik penggunaan lahan yang sudah banyak dilakukan oleh petani di Indonesia. Selain memberikan hasil yang berkelanjutan juga dapat menjaga kelestarian lingkungan. Kajian ini bertujuan mendapatkan kemampuan penggunaan lahan agroforestry pada tanaman sengon dan kapulaga yang memberikan keuntungan terhadap petani. Lokasi penelitian di Desa Tirip, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif dan kuantitatif, berupa data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data adalah wawancara yang dianalisis secara financial dengan daur sengon 9 tahun dan diskon rate 9,3%. Hasil penelitian ini sebagai berikut (1) Hasil analisis financial strata 1, adalah NPV sebesar Rp. 112.039.098,00, BCR sebesar 2,32, IRR sebesar 35%, dan pendapatan pertahun sebesar Rp. 18.916.524,00, (2) Hasil analisis finansial strata 2 adalah NPV sebesar Rp. 33.599.884,00, BCR sebesar 1,58, IRR sebesar 13% dan pendapatan pertahun Rp 5.672.957,00. (3)Prosentase pendapatan antara sengon dan kapulaga pada kedua strata tersebut adalah, diduga karena kapulaga setiap tahun menghasilkan, sedangkan hasil sengon baru dinikmati setelah masak tebang. (4) tanaman sengon bagi petani merupakan tanaman tabungan yang sewaktu-waktu dapat ditebang pada saat petani mempunyai keperluan mendadak

    Analisis Stakeholder dan Kebijakan Pembangunan KPH Model Maros di Propinsi Sulawesi Selatan

    Full text link
    Analisis stakeholder dan kebijakan diperlukan sebagai langkah awal/pra–kondisi sebelum dilaksanakannya pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di luar Jawa. Hal ini untuk melihat pihak yang terkait langsung dan pihak yang terkena dampak dari implementasi kebijakan pembangunan KPH. Metode penelitian yang dipakai adalah deskripitif kualitatif dan kuantitatif. Analisa datanya menggunakan analisa stakeholder dan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stakeholder yang terkait langsung dan mempunyai peran yang berpengaruh antara lain ; BPKH, BKSDA, TN Bantimurung Bulusaraung, DPRD, Dishut Prop, Dishut Kab, Pemerintah setempat, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, dan investor. Sedangkan kebijakan yang terkait dengan pembangunan KPH perlu dijabarkan lebih lanjut tentang peran, tangungjawab masingmasing intitusi KPH dikaitkan dengan peraturan Perundangan tentang otonomi daerah dan pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah tentang pembagian kewenangan di bidang kehutanan

    Kajian Strategi Implementasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH): Studi Kasus di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan

    Full text link
    Konsep KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) membagi kawasan hutan menjadi wilayah pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan Peruntukannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari (PP 6/2007 jo PP 3/2008) yang dimulai dengan pembangunan KPHModel. Satu di antaranya adalah KPHModel di Kabupaten Tana Toraja yang telah dicanangkan pada tahun 2005. Sejauh ini, konsep KPH belum dapat diimplementasikan di kabupaten tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi implementasi pembangunan KPH di Sulawesi Selatan dengan studi kasus di Kabupaten Tana Toraja. Metode pengumpulan data meliputi: urvei, wawancara, dan FGD ( ). Data yang dihimpun, selanjutnya dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Untuk merumuskan strategi implementasi KPH, digunakan analisis medan daya ( = FFA). Hasil kajian menunjukkan adanya beberapa faktor pendorong dan faktor penghambat, baik internal maupun eksternal dalam implementasi KPH. Konsep KPH dan peraturan terkait perlu disosialisasikan secara intensif dengan melibatkan stakeholder kunci. Pembangunan KPH Tana Toraja berada pada kategori , dengan strategi alternatif yang disarankan adalah konsentrasi melalui integrasi horizontal. Strategi ini termasuk dalam strategi pertumbuhan dengan cara memperluas kegiatan di masyarakat dan mengembangkan jaringan informasi dan komunikasi antar daerah yang memiliki program KPH

    Implementasi Peraturan Tentang Pengelolaan Hutan Lindung: Studi Kasus di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

    Full text link
    Pengelolaan hutan dilakukan dan dikembangkan dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan. Faktanya pengelolaan hutan yang telah dilaksanakan bertahun-tahun justru menghasilkan kerusakan hutan yang makin parah. Oleh sebab itu dalam rangka perbaikan tata kelola kehutanan, sangat perlu dilakukan kajian pada aspek peraturan Perundang-undangan. Dari penelitian yang telah dilakukan didapatkan informasi bahwa secara kontekstual, isi dari pasal-pasal yang terkait dengan pengelolaan hutan lindung pada PP 6/2007 jo PP 3/2008 relatif mudah dipahami. Pada PP 38/2007 masih terdapat ketimpangan pembagian wewenang antar pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan pelaksanaan peraturan Perundang-undangan tentang pemanfaatan hutan lindung dan implementasinya baik di Kabupaten Pangkep maupun Kabupaten Maros di Propinsi Sulawesi Selatan

    Kajian Keterlibatan Multipihak dalam Pelaksanaan Peraturan Perundangan Mengenai Hutan Lindung di Kabupaten Pangkep

    Full text link
    Berbagai peraturan Perundangan mengenai hutan lindung telah diterbitkan oleh pemerintah cq. Kementerian Kehutanan, namun pada prakteknya sebagian dari peraturan tersebut tidak mudah dilaksanakan di lapangan. Salah satu hambatan dari pelaksanaan peraturan Perundangan tersebut adalah belum jelasnya pihak yang terlibat dan peran yang dijalankannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pihak yang harus dilibatkan dalam pelaksanaan peraturan Perundang-undangan mengenai hutan lindung, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan maksud dan tujuan peraturan Perundangundangan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan membagi para pihak berdasarkan kekuatan, kepentingan dan legitimasinya, wawancara dan diskusi para pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama ini tidak banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peraturan Perundangan mengenai hutan lindung. Perlu keterlibatan lebih banyak pihak terkait dengan satu leader atau koordinator. Leader yang direkomendasikan dalam proses pelaksanaan peraturan Perundang-undangan mengenai hutan lindung adalah Dinas Kehutanan Provinsi, khususnya dalam hal perencanaan dan monitor evaluasi

    Analisis Pengelolaan dan Hutan Rakyat Kemitraan di Kabupaten Bulukumba, Propinsi Sulawesi Selatan Finansial

    Full text link
    Analisa biaya-manfaat digunakan untuk menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan hutan rakyat, serta memberi masukan dalam pelaksanaan program kemitraan yang saling menguntungkan. Penelitian dilaksanakan secara partisipatif untuk mendapatkan informasi yang mendalam dengan pendekatan studi kasus. Menggunakan data primer melalui wawancara terstruktur dan Diskusi Kelompok Terpokus (DKT), serta data sekunder dari instansi terkait, analisa finansial difokuskan untuk menganalisa biaya dan manfaat yang mempunyai nilai pasar. Hasil kelayakan USAha hutan rakyat di tiga sampel Kelompok Tani Penghijauan (KTP) di dua desa dan dua kecamatan, Kab. Bulukumba yang layak secara finansial adalah KTP Pembangunan Bersama desa Balong Kec. Ujungloe meskipun hasil perhitungannya belum menguntungkan atau masih sebanding antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang didapatkan, sedangkan KTP Suka Maju dan Suka Makmur di desa Karasing, Kec. Herlang tidak layak secara finansial

    Partnerships for involving small-scale growers in commercial forestry: lessons from Australia and Indonesia

    No full text
    The trade relationship between small-scale growers and processing companies often plays an important role in determining the nature and extent of benefi ts derived from commercial forestry, and the distribution of these benefi ts. Many strategies are used by individual small-scale growers, village communities, companies and government agencies to form partnerships to undertake commercial forestry – including outgrower schemes, land leasing by companies, and using intermediary brokers between small-scale growers and processors. This article reports on the key fi ndings of a three-year research project that explored different business partnerships used in commercial forestry in Australia and Indonesia, and identifi ed the critical factors for benefi cial and enduring partnerships. The key lessons from this research are that, for many small-scale growers to form successful partnerships with other investors, they need: increased knowledge of the operations and components of commercial forestry; improved access to competitive markets; increased knowledge of the dynamics of forest product markets; improved capacity of local farmer forest groups to share experiences and information, and build their knowledge of commercial forestry; and reduced administrative and fi nancial burden imposed by government on small-scale forestry operation
    corecore